JAKARTA – Dewi Perssik dan Angga Wijaya diketahui menikah pada 10 September 2017 lalu. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama hampir 5 tahun, kini rumah tangga keduanya berada di ujung tanduk.
Mediasi persidangan yang dijalani Dewi Perssik dan Angga Wijaya dinyatakan gagal. Keduanya menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Meskipun mediasi kali ini tak berhasil, pihak Dewi Perssik tetap bersedia untuk kembali bermediasi dengan pihak Angga Wijaya, di luar agenda pengadilan.
"Kalau dari pihak penggugat mengajukan permohonan untuk mediasi di luar pengadilan, ya kita prinsipnya sebagai kuasa hukum mbak Dewi siap," ujar Sandy.
"Jadi kapan pun diminta kami akan hadir, hasilnya seperti apa, kita serahkan sama Mbak Dewi dan Aa (Angga)" sambungnya.
Pada 11 Juli 2022 mendatang, sidang cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya rencananya akan kembali digelar. Agendanya adalah memberikan keterangan laporan dari hasil mediasi hari ini.
"Kemudian membacakan gugatan yang sudah disampaikan dari pihak penggugat dan setelah itu kemungkinan bilamana sudah ditentukan saksi dan bukti, kita akan lampirkan semua pada sidang berikutnya," ujar Sandy.
Menurut Sandy, Dewi tidak akan menghadiri persidangan lagi. Semua proses ke depan hanya akan dihadiri oleh tim kuasa hukum sang pedangdut.
Editor : Khatim Laela
Artikel Terkait