SEORANG selebgram wanita diduga dianiaya oknum polisi anggota Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku Kini ia ditahan di tempat khusus (patsus).
Selebgram wanita itu berinisial FDR. Sementara oknum anggota polisi berinisial DM.
"Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan sudah masuk patsus (tempat khusus) lima hari," kata Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Djaka Suprihanta.
Patsus merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari. Penempatan di patsus dilakukan agar pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pelanggaran etik maupun disiplin dapat lebih optimal.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait