SAWAHLUNTO, iNewsDemak.id – Istri bongkar borok suami, ternyata dua tahun setubuhi keponakan di rumah mereka Sawahlunto Sumatera Barat. Akibat perbuatan cabul mengajak hubungan intim itu, korban kini hamil enam bulan.
Pelaku adalah pria berinisial H warga Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto. Dia tak berkutik saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Sawahlunto, Sumatera Barat, Minggu (11/12/2022), karena mencabuli anak piatu yang masih duduk di bangku SMP, hingga hamil enam bulan.
Kasatreskrim Polres Sawahlunto, Iptu Ferlyanto, mengatakan, terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal dari istri tersangka yang curiga melihat tubuh keponakannya.
"Istri tersangka membawa korban ke bidan, dan hasil dari pemeriksaannya korban telah hamil enam bulan," terangnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait