Diduga Selingkuh Digerebek Istri, Oknum ASN Kemenkumham Ngamar bareng Wanita Satpol PP

Rahman
Diduga Selingkuh Digerebek Istri, ASN Kemenkumham Ngamar bareng Wanita Satpol PP (Foto: MPI/Rahman)

FAKFAKASN asyik ngamar dengan wanita lain, mendadak panik digerebek istri di Kabupaten Fakfak Papua Barat. Aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu digerebek saat asyik ngamar diduga dengan selingkuhannya.

Selingkuhan pria ASN Kemenkumham tersebut, merupakan oknum ASN yang bertugas sebagai Satpol PP Kabupaten Fakfak. Sementara istri yang melakukan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, adalah Panitera di PN Kelas I Sorong.

Kedatangan wanita Panitera PN Kelas I Sorong, ke Kabupaten Fakfak tersebut, hanya untuk menggerebek perselingkuhan suaminya yang diduga sudah terjadi beberapa bulan terakhir.

Penggerebekan dengan melibatkan anggota Satreskrim Polres Fakfak, pada Jumat (10/12/2022) tengah malam. Penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan M. Tata Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak.

Pasangan selingkuh tersebut tertangkap basah berada di dalam kamar kos. Sementara wanita yang melakukan penggerebekan, langsung melaporkan perselingkuhan tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum.

Wakapolres Fakfak, Kompol Indro Rizkiyadi, mengaku belum menerima laporan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut.

"Nanti kalau ada laporan resmi, kami akan sampaikan ke teman-teman wartawan," tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Fakfak, Sulaiman Uswanas. Menurutnya, sampai saat ini belum ada pengaduan.

"Nanti apa bila ada laporan atau pengaduan, tentunya akan segera ditindak lanjuti," tegasnya.
 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network