MOJOKERTO, iNewsDemak.id – Pemuda tawarkan wanita hamil seks bertiga threesome ditangkap di sebuah hotel di Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto. Mirisnya, perempuan yang ditawarkan dalam kondisi hamil delapan bulan.
Laki-laki bejat tersebut berinisial DA (20). Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto. Tersangka digerebek aparat Polresta Mojokerto saat melakukan melakukan adegan seks bertiga bersama seorang perempuan hamil delapan bulan dan seorang pria asal Kota Surabaya.
Wakapolresta Mojokerto Kompol Yuli Candra Dewi mengatakan, tersangka menggunakan modus menawarkan prostitusi online threesome lewat media sosial dengan tarif Rp1,5 juta. Setelah sepakat, kedua belah pihak menuju hotel di Kota Mojokerto.
"Padal pukul 22.00 WIB petugas mengrgebak ketiganya dan dibawa ke Polresta Mojokerto. Pelaku menjual melalui Facebook. Kemudian terjadi kesepakatan untuk threesome,” lanjutnya .
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menawarkan seks menyimpang itu atas desakan si perempuan yang membutuhkah pekerjaan. Pasalnya perempuan tersebut dalam kondisi hamil di luar nikah dan butuh biaya untuk melahirkan.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait