SOLO, iNewsDemak.id – Istri potong alat kelamin suami brondong di sebuah hotel Kota Solo Jawa Tengah. Kemudian, bekas luka dibalut daster oleh pelaku yang mengaku sakit hati terhadap suami karena menganggap pengorbanannya selama ini sia-sia.
Seorang istri YC (34) tega memotong alat kelamin suaminya, IPN (20) di sebuah hotel di Kota Solo. Meki sudah melakukan perbuatan fatal, pelaku tampak menyesal dan memberi pertolongan ke suami serta menunggui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi Solo.
YC mengaku setelah memotong kelamin suaminya di kamar sebuah hotel di Jebres, Solo, dirinya memberikan pertolongan pertama. Dia mengaku bertanggung jawab dan melakukan pertolongan dengan bekas luka dibalut daster.
"Motong saya juga bertanggungjawab membalut sama daster," kata YC di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023).
Setelah membalut, ia membopong IPN ke lantai 1 hotel. YC kemudian mencari pertolongan agar suaminya bisa dibawa ke rumah sakit.
"Saya bopong ke bawah lantai 1. Saya lari-lari minta pertolongan ke resepsionis hotel. Saya antar ke rumah sakit," katanya.
YC mengaku dirinya sempat menunggu korban saat sedang menjalani perawatan hingga akhirnya ditangkap polisi.
"Saya antar, saya daftarin, saya tungguin sampai saya dijemput pak polisi," ucapnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari pihak hotel. Polisi lalu menangkap pelaku di RSUD Dr Moewardi Solo. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait