SLEMAN, iNewsDemak.id – Terjadi klitih di Sleman DIY. Dua remaja bacok pemotor di ringroad barat, Gamping, Sleman hanya karena merasa disorot lampu motornya.
Jajaran Satreskrim Polresta Sleman mengamankan dua pemuda yang diduga telah melakukan aksi kekerasan jalanan (klitih). Dua pelaku yang diamankan AR (16) berlaku sebagai eksekutor dan FA (17) yang bertugas sebagai joki.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Made Wira Suhendra menuturkan, peristiwa terjadi pada Rabu (26/7/2023) sekira pukul 05.00 WIB. Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku menenggak minuman keras dan mengonsumsi pil koplo jenis trihexyphenidyl.
Awalnya para pelaku berkumpul dengan teman-temannya di sekitar ugu Yogyakarta. Dari sana pelaku mengantar temannya pulang di Jalan Magelang.
“Sampai di depan kampus UNU di Jalan Siliwangi, Dowangan, Banyuraden, Gamping pelaku membacok pemotor lain tiga kali. Penyebabnya merasa dibuntuti dan disorot pakai lampu motor,” katanya.
Dalam kondisi luka, korban sempat melarikan diri ke arah Simpang Empat Pelem Gurih dan meminta pertolongan kepada para saksi. Korban kemudian dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Gamping.
"Para pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Kamis 17 Agustus 2023," tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita golok, helm dan pakaian yang dipakai saat melakukan penganiayaan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) dengan ancaman pidana 7 tahun atau Pasal 351 KUHP ayat (2) jo Pasal 55 dengan ancaman penjara 5 tahun.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait