SEMARANG, iNewsDemak.id - Polda Jawa Tengah melaksanakan Operasi Patuh Candi 2024 dengan fokus pada penegakan hukum terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas. Operasi berlangsung 15-28 Juli 2024 dengan melibatkan 2.510 personel yang tersebar di 35 Polres di seluruh Jawa Tengah.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sony Irawan, dalam amanatnya menyatakan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) pasca-Hari Bhayangkara 2024. Kombes Pol Sony menegaskan bahwa sejumlah pelanggaran lalu lintas akan menjadi target utama dalam operasi ini.
"Target pelanggaran dalam operasi ini meliputi pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi tanpa sabuk pengaman, pengendara yang terpengaruh alkohol,” ujar Kombes Pol Sony Irawan, saat Apel Gelar Pasukan di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).
“Pengendara motor tanpa helm SNI, pengendara yang membonceng lebih dari satu, pelanggaran rambu, marka, dan APIL, kendaraan yang tidak laik jalan dan tidak sesuai spesifikasi, serta pengendara yang melakukan balap liar," lanjutnya.
Untuk menegakkan hukum atas pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, pihaknya menyiapkan 19 lokasi ETLE statis dan 800 unit ETLE mobile yang tersebar di seluruh Jawa Tengah. Kombes Pol Sony Irawan berharap operasi ini bisa mencapai tujuannya dengan optimal.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait