YOGYAKARTA, iNewsDemak.id - Fakta baru terungkap dalam kasus penyiraman air keras terhadap NH (23), mahasiswi asal Ketapang, Kalimantan Barat. Dalang dari aksi ini ternyata mantan pacar korban, B (25), yang sakit hati akibat hubungan asmara mereka kandas.
"Pelaku B tidak terima diputus oleh korban setelah tiga tahun menjalin hubungan," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, Kamis (26/12/2024). Pelaku B kemudian menyamar sebagai wanita bernama Shen Lung dan memanipulasi pelaku S dengan cerita palsu bahwa korban adalah pelakor yang menghancurkan rumah tangganya.
Pelaku B dan S tidak pernah bertemu secara langsung. Segala komunikasi dilakukan melalui pesan WhatsApp, sementara pembayaran dilakukan secara bertahap dengan metode transfer ke lokasi yang telah disepakati untuk menyamarkan jejak.
Penangkapan kedua pelaku di dua lokasi berbeda menjadi akhir dari upaya penyelidikan yang intensif. Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang menguatkan peran keduanya dalam aksi penyiraman air keras yang membuat korban mengalami luka serius.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait