MALANG, iNEWSDEMAK.ID - FI (27) dan PN (24), pasangan suami istri asal Gedangan, Kabupaten Malang, nekat melakukan live streaming adegan hubungan intim demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Selama dua bulan terakhir, mereka memanfaatkan media sosial untuk mendapatkan keuntungan finansial.
"Tujuan live streaming tersebut adalah untuk mendapatkan endorse atau gift dari penonton. Pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya," kata Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, Selasa (7/1/2025).
Pasutri ini memulai siaran dari rumah mereka setiap sore hingga tengah malam, dengan durasi 8-10 jam per hari. Keuntungan mereka berasal dari saweran, endorse, dan gift yang bisa dikonversi menjadi uang.
Dalam satu hari, mereka mampu meraup pendapatan hingga Rp5 juta. Dengan pola operasi tersebut, total keuntungan yang diraih selama dua bulan mencapai Rp35 juta. Semua aktivitas dilakukan secara online melalui akun media sosial bernama hot51.
Barang bukti berupa dua ponsel iPhone 13, tripod, dan perlengkapan lain menunjukkan bahwa kegiatan ini dilakukan secara terorganisir. Bahkan, pakaian seksi dan topeng digunakan untuk menarik perhatian penonton.
Motif utama tindakan mereka adalah desakan ekonomi. "Pelaku biasanya memulai siaran sejak sore hingga tengah malam," tambahnya.
Namun, tindakan mereka melanggar hukum dan membawa konsekuensi berat. FI dan PN kini menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar karena melanggar undang-undang tentang Pornografi dan ITE.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait