Polisi Ungkap Jaringan Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali, Tersangka Pasutri

Riyan Rizki Roshali
Polisi Ungkap Jaringan Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali, Tersangka Pasutri (Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID – Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pesta seks dengan modus tukar pasangan yang digelar di Jakarta hingga Bali. Aktivitas ilegal ini diduga diselenggarakan oleh pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39), yang ditangkap di kawasan Badung, Bali. 

"Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami istri, laki-laki inisial IG (39) dan perempuan KS (39). Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1/2025). 

Pasangan ini diketahui memanfaatkan website bernama SW***.com untuk merekrut peserta. Proses pendaftaran dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis. 

"Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan. Penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis," ungkap Ade Ary. 

Selain mengatur pesta seks, pelaku juga merekam aktivitas tersebut tanpa persetujuan peserta, lalu menyebarkan dan menjual video hasil rekaman itu. 

"Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi, tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan," tambahnya. 

Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terkait dengan kegiatan serupa. 

 

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network