JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID – PT Timah Tbk akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Dwi Citra Weni, karyawan yang viral karena menghina tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah video pernyataan Dwi Citra Weni beredar luas di media sosial. Sikapnya menuai kecaman dari berbagai pihak, mendorong perusahaan untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil keputusan tegas.
1. PT Timah Dapat Kecaman
PT Timah Tbk menjadi sorotan akibat unggahan oknum karyawannya yang menghina tenaga honorer. Banyak pihak menuntut pertanggungjawaban dan sikap tegas dari perusahaan terhadap tindakan tersebut.
2. Dwi Citra Weni Dipecat
Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Dwi Citra Weni. Setelah melalui evaluasi, perusahaan akhirnya memutuskan untuk memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran aturan perusahaan. Setelah evaluasi, PT Timah Tbk menetapkan keputusan pemutusan hubungan kerja sebagai bentuk ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan,” jelas Anggi.
3. Jadi Pelajaran Bagi Karyawan Lain
PT Timah juga mengimbau seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mengaitkan aktivitas pribadi dengan perusahaan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang memiliki hak untuk berekspresi di media sosial, namun tetap harus menjunjung tinggi etika dan peraturan yang berlaku. Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh karyawan PT Timah Tbk," tambahnya.
PT Timah menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, serta menyayangkan kegaduhan yang ditimbulkan akibat peristiwa ini.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait