Stop Minum Miras! Kenali Alkohol, Etanol, Metanol dan Oplosan serta Bahayanya bagi Tubuh

Enih Nurhaeni
Stop Minum Miras! Kenali Alkohol, Etanol, Metanol dan Oplosan serta Bahayanya bagi Tubuh (Ist)

DEMAK, iNEWSDEMAK.ID – Kepolisian Resor (Polres) Demak mengimbau masyarakat untuk menghentikan konsumsi minuman keras (miras) karena dapat membahayakan kesehatan, bahkan berujung pada kematian. Dalam unggahan di akun resmi Instagram-nya, Polres Demak menjelaskan dua jenis alkohol yang perlu diwaspadai, yaitu etanol dan metanol

Bahaya Konsumsi Etanol 

Etanol merupakan jenis alkohol yang umumnya digunakan dalam kandungan minuman beralkohol. Meski sering dikonsumsi, etanol tetap memiliki risiko kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan. Beberapa bahaya yang ditimbulkan antara lain: 

1. Kehilangan penglihatan 

2. Penurunan refleks 

3. Penurunan konsentrasi 

4. Risiko gagal napas 

Metanol, Alkohol Berbahaya dalam Miras Oplosan 

Sementara itu, metanol adalah jenis alkohol yang biasa digunakan dalam industri, seperti bahan baku spirtus. Namun, metanol kerap disalahgunakan dalam pembuatan miras oplosan yang berakibat fatal bagi tubuh. 

Bahaya konsumsi metanol meliputi: 

1. Gagal napas 

2. Gangguan paru-paru yang menghambat aliran oksigen ke otak 

3. Kematian akibat keracunan akut 

Polres Demak mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda untuk mengonsumsi miras oplosan yang mengandung metanol. Selain berisiko tinggi bagi kesehatan, peredaran miras ilegal juga dapat berkonsekuensi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya minuman keras demi kesehatan dan keselamatan bersama.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network