Darurat Narkoba, Polda Jateng Ungkap 108 Kg Sabu dalam Setahun

Taufik Budi
Darurat Narkoba, Polda Jateng Ungkap 108 Kg Sabu dalam Setahun (Ist)

SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya.

Sepanjang tahun 2024, Polda Jateng mencatat hasil pengungkapan yang mencengangkan: 108,1 kilogram sabu berhasil disita dari berbagai kasus yang diungkap sepanjang tahun. Jumlah ini mengalami lonjakan drastis hingga 506% dibandingkan tahun 2023, yang hanya berhasil mengamankan 17,8 kg sabu. 

Tak hanya sabu, peredaran ekstasi juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2023, polisi mengamankan 3.740 butir ekstasi, sedangkan di tahun 2024, jumlahnya melonjak drastis menjadi 38.499 butir, meningkat 927%. 

"Angka ini menunjukkan bahwa upaya pengungkapan yang kami lakukan semakin intensif dan membuahkan hasil. Namun, di sisi lain, ini juga jadi alarm bahwa peredaran narkoba di Jawa Tengah masih sangat masif," ujar Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, Jumat (7/3/2025). 

Pemusnahan Sabu 26 Kg 

Salah satu bentuk keseriusan Polda Jateng dalam memerangi narkoba ditunjukkan dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Mapolda Jateng. Sebanyak 26 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi dimusnahkan dengan metode larutan asam sulfat (H₂SO₄) agar tidak bisa disalahgunakan kembali. 

"Metode ini efektif dan cepat, hanya dalam waktu satu jam, barang bukti sudah benar-benar musnah," jelas Kombes Anwar. 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari dua pengungkapan besar di awal tahun 2025. Dari dua kasus ini, polisi menangkap empat tersangka berinisial RT, MIA, SN, dan HS. 

Peredaran Narkoba Semakin Masif 

Kombes Anwar menekankan bahwa peningkatan jumlah barang bukti yang disita tidak hanya mencerminkan keberhasilan pengungkapan kasus, tetapi juga menandakan bahwa peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan. 

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," katanya. 

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. 

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab kita bersama," tuturnya. 

Polda Jateng Selamatkan 140.300 Jiwa dari Jerat Narkoba 

Dari hasil pengungkapan sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, Polda Jateng memperkirakan telah menyelamatkan 140.300 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini dihitung berdasarkan potensi penyalahgunaan narkotika yang berhasil digagalkan dari barang bukti yang disita dan dimusnahkan. 

Dengan pencapaian ini, Polda Jateng menegaskan akan terus meningkatkan strategi pemberantasan narkoba, termasuk memperketat pengawasan jalur masuk narkotika, memperbanyak operasi penindakan, serta menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk turut serta dalam perang melawan narkoba. 

"Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras memberantas narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik dan Jawa Tengah yang bebas dari narkoba," pungkas Kombes Artanto.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network