SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID - Angka kecelakaan di perlintasan sebidang masih tinggi, menjadi perhatian serius bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang. Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2024 terjadi 26 kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan 14 orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat, dan 14 lainnya luka ringan.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena hingga 11 Maret 2025, tercatat sudah enam kecelakaan yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa angka kecelakaan yang tinggi ini menjadi alasan utama KAI untuk menutup perlintasan sebidang yang tidak dijaga.
"Keselamatan perjalanan kereta api serta para pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kami akan menutup perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan berisiko tinggi," jelasnya.
Penutupan ini dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengamanatkan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup demi keselamatan bersama.
Selain menutup perlintasan berisiko, KAI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang, seperti pembangunan flyover atau underpass guna mengurangi perlintasan sebidang yang membahayakan.
"Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan disiplin dalam berlalu lintas di sekitar jalur kereta api. Kepedulian semua pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman," tutup Franoto.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait