Panas! Trump Cabut Izin Keamanan untuk Mantan Wapres Kamala Harris

Anton Suhartono
Donald Trump mencabut izin keamanan untuk mantan wakil presiden, Kamala Harris (Foto: AP)

NEW JERSEY, iNEWSDEMAK.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut izin keamanan untuk mantan wakil presiden, Kamalah Harris.

Sebelumnya Trump lebih dulu mencabutnya dari mantan Presiden Joe Biden.

Bukan di Gedung Putih, Trump meneken memorandum pencabutan tersebut beberapa jam setelah tiba di klub golf Bedminster, New Jersey. 

Selain itu, mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Hillary Clinton dan Antony Blinken juga dimasukkan dalam daftar.

Dengan pencabutan izin per Jumat (21/3/2025) tersebut, mereka tak bisa lagi mengakses informasi rahasia terkait keamanan nasional AS. 

Pencabutan izin itu memang tak berdampak langsung, namun menunjukkan kepada publik AS konflik politik yang semakin memanas antara presiden dari Partai Republik itu dengan lawan-lawannya dari Partai Demokrat.

"Saya telah memutuskan bahwa tidak lagi menjadi kepentingan nasional bagi individu-individu berikut untuk mengakses informasi rahasia," kata Trump

Editor : Arto Ary

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network