SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID – Menghadapi puncak arus mudik yang ditandai dengan padatnya lalu lintas, khususnya di jalan tol, Polda Jawa Tengah mengimbau para pemudik untuk mematuhi aturan buka-tutup rest area guna menghindari kepadatan serta memastikan kelancaran perjalanan.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menegaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama di jalur tol yang mengalami lonjakan volume pemudik.
“Kami mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan rest area secara bijak. Jika kapasitas sudah mencapai 80%, rest area akan ditutup sementara, dan pemudik diarahkan ke rest area berikutnya. Jangan parkir di bahu jalan tol atau sekitar rest area karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan, terutama tabrak belakang,” tegas Kombes Pol Sonny Irawan, Jumat (28/3/2025).
Lebih lanjut, Dirlantas menjelaskan bahwa untuk menghindari kemacetan dan memberikan kesempatan bagi pemudik lain, Polda Jateng menerapkan sistem buka-tutup rest area di sepanjang Tol Trans Jawa. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan pemudik meliputi:
- Membatasi waktu istirahat maksimal 30 menit agar pemudik lain dapat bergantian menggunakan fasilitas rest area.
- Menggunakan uang pas saat melakukan pembelian BBM untuk mempercepat antrean.
- Mengikuti arahan petugas Tim Urai yang bertugas mengatur lalu lintas di sekitar rest area.
Di lapangan, Tim Urai yang telah disiagakan akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar rest area untuk mencegah antrean panjang yang berpotensi menghambat kelancaran kendaraan di jalur tol.
Polda Jateng juga mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas, baik melalui media resmi maupun aplikasi yang tersedia. Selain itu, pemudik diminta untuk tetap mematuhi aturan berkendara serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait