JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, Bupati Indramayu Lucky Hakim telah meminta maaf setelah pergi liburan ke Jepang tanpa izin. Kendati demikian, Lucky tetap bakal dipanggil Kemendagri.
Kemendagri ingin meminta penjelasan secara langsung dari Lucky terkait kepergian ke Jepang tersebut.
“Pak Bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung,” kata Bima, Senin (7/4/2025).
Dia menerangkan, pihaknya dari awal memang tidak mendapatkan pengajuan izin dari Lucky untuk berangkat ke Jepang. “Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu,” ujar Bima.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan juga wakilnya harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum bepergian ke luar negeri.
Bima mengingatkan, ada sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar aturan tersebut. Sesuai dengan Pasal 77 ayat (2), kepala daerah yang melanggar dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.
Sebelumnya, Bupati Indramayu sekaligus selebritas Lucky Hakim pergi liburan ke Jepang tanpa izin. Kabar itu juga diungkap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.“Salamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi bilang dulu ya,” tulis Dedi dalam akun TikTok-nya @dedimulyadiofficial.
Editor : Arto Ary
Artikel Terkait