JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID- Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), Rabu (9/4/2025). Keduanya menyepakati delapan kerja sama kedua negara.
Pengumuman kerja sama tersebut dilakukan di akhir pertemuan bilateral kedua pemimpin negara yang digelar di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi.
Kedelapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antar-pemerintah (Government to Government/G-to-G) dan empat kerja sama antar-pelaku usaha (Business to Business/B-to-B).
Kerja sama tersebut mencerminkan semakin eratnya hubungan strategis antara Indonesia dan UEA di berbagai bidang.
Empat MoU G-to-G yang diumumkan meliputi:
1. Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri UEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang Kemitraan Alam dan Iklim;
2. Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah UEA tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan;
3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri UEA dan Kepolisian RI tentang Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme; dan
4. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat UEA tentang Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf.
Sementara itu, empat kesepakatan B-to-B yang disampaikan adalah:
1. Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, dengan Al-Ain Farms for Livestock Production PEA tentang Investasi Produksi Susu;
2. Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LLC dan PT Pindad;
3. Kesepakatan Prinsip Terkait Dengan Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Surya Fotovoltaik Cirata; dan
4. Memorandum Saling Pengertian antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC - MASDAR tentang Rencana Pengembangan PLTS Terapung Jatigede 100 MW.
Pertemuan ini juga menjadi tonggak baru dalam hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin erat selama lebih dari empat dekade.
Editor : Arto Ary
Artikel Terkait