SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 450 ribu hektare lahan di Jawa Tengah yang belum memiliki kejelasan kepemilikan alias tidak bertuan secara hukum.
Data itu mencerminkan 19 persen dari total 2,2 juta hektare lahan di Jateng yang hingga kini belum bersertifikat atau terpetakan secara legal dalam sistem pertanahan nasional.
“Ada 450 ribu hektare yang masih belum terpetakan. Ini lokasinya saya yakin ada di pinggiran, lereng gunung,” ungkap Nusron saat memimpin rapat solusi pertanahan dan reforma agraria bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan para bupati/wali kota di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025).
Nusron menilai, lahan-lahan tersebut rawan menjadi sumber konflik atau sengketa, terlebih karena statusnya tidak jelas di mata hukum. Oleh karena itu, ia mendorong percepatan program sertifikasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Namun, pelaksanaan program tersebut mengalami hambatan karena banyak lahan dimiliki oleh warga miskin ekstrem yang kesulitan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Biasanya didaftarkan tapi tidak mampu bayar BPHTB. Diharapkan Pemprov Jateng bisa intervensi,” kata Nusron.
Ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, untuk berkolaborasi dan menyesuaikan peran dalam upaya menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, kolaborasi antar level pemerintahan menjadi kunci suksesnya sertifikasi.
Tak hanya itu, Nusron juga menyebutkan bahwa ada 348 ribu hektare tanah yang telah bersertifikat, namun masuk dalam kategori KW 4, KW 5, dan KW 6 atau Letter C. Artinya, sertifikat tersebut belum dilengkapi dengan peta kadastral yang memadai.
“Ini ada sertifikatnya, tapi tidak ada peta kadastralnya. Lampirannya itu enggak ada,” jelasnya.
Mendukung upaya ini, sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB, termasuk Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga, dan Kota Semarang.
Secara ekonomi, layanan pertanahan di Jawa Tengah pada tahun 2024 turut berkontribusi signifikan pada pendapatan daerah, mencapai Rp86,9 triliun. Rinciannya antara lain BPHTB Rp1,91 triliun, Hak Tanggungan Rp84 triliun, PPh Rp783 miliar, dan PNBP Rp281,6 miliar.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik kehadiran Menteri Nusron dalam forum koordinasi tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan agraria dan mempercepat penataan ruang di wilayahnya.
“Kedatangan Pak Menteri (Nusron Wahid) itu sangat bagus sekali. Momentumnya diikuti oleh (kepala daerah) 35 kabupaten/kota. Juga untuk menentukan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” kata Luthfi.
Luthfi menambahkan, sinergi antara pusat dan daerah sangat penting dalam memastikan hak atas tanah masyarakat dapat diakui dan dilindungi secara hukum, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Jawa Tengah.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait