JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, Kamis (17/4/2025). Usai sidang, Hasto menyempatkan diri untuk berbicara kepada awak media.
Hasto tertawa saat menyebutkan dirinya masih belajar sebagai terdakwa. "Jadi ini pertama, masih belajar sebagai terdakwa," kata Hasto sambil tertawa.
Dia menyinggung keterangan yang disampaikan saksi yang merupakan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Di ruang sidang, Wahyu mengaku pernah mendengar obrolan yang menyebutkan bahwa sumber suap Harun Masiku berasal dari Hasto.
Hasto keberatan dengan pernyataan Wahyu tersebut karena berbeda dengan keterangan di sidang tahun 2020 lalu."Itu berbeda dengan keterangan dan putusan nomor 28 tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Sebelumnya, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku ditawari uang untuk memuluskan langkah eks caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat skema pergantian antarwaktu (PAW).
Jaksa mengonfirmasi soal uang yang disiapkan untuk memuluskan Harun Masiku menjadi PAW anggota DPR. Wahyu pun membenarkan. Wahyu menjawab eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang menawarkan uang tersebut.
"Setahu saya, seingat saya, Bu Tio menyampaikan ada dana operasional untuk itu," jawab Wahyu.
Jaksa lalu menggali pesan dari Wahyu yang menyebutkan angka 1.000 atau Rp1 miliar terkait kebutuhan operasional untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Namun, Wahyu mengaku menulis jumlah tersebut karena iseng.
"Pak PU apakah saya bisa menjelaskan tentang latar belakang ini? Saya iseng saja menulis 1.000 mas, karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio bahwa itu (PAW) nggak mungkin bisa dilaksanakan," kata Wahyu.
Editor : Arto Ary
Artikel Terkait