JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus wafat pada Senin (21/4/2025) di usia 88 tahun. Sebelum meninggal dunia, ia memberikan wasiat terkait lokasi pemakamannya.
Melansir The Sydney Morning Herald, Paus Fransiskus pada Desember 2023 meminta untuk dimakamkan dengan upacara yang sederhana di Basilika Santa Maria, Roma. Sedangkan, Misa Pemakaman diperkirakan dilakukan di Lapangan Santo Petrus.
Berdasarkan Konstitusi Universi Dominici Gregis, pemakanan Paus harus dilakukan 4-6 hari setelah meninggal. Sedangkan, gereja akan menjalankan 9 hari berkabung selama masa interregnum kepausan.
Paus Fransiskus diketahui telah menderita pneumonia di kedua paru-parunya pada akhir Februari lalu. Kondisinya dinilai masih kompleks hingga ia dirawat beberapa waktu di rumah sakit.
Paus Fransiskus merupakan Paus pertama yang lahir atau dibesarkan di luar Eropa dalam 12 abad. Ia merupakan kelahiran Argentina dan telah memimpin 1,3 miliar umat Katolik sejak 2013.
Kabar meninggalnya Paus Fransiskus telah dikonfirmasi oleh Pengawas Properti dan Pendapatan Vatikan, Camerlengo. Saat itu, ia memanggil Paus dengan nama baptisnya, Jorge Mario Bergoglio sebanyak tiga kali.
Namun, tidak ada respons dari Paus Fransiskus. Ia pun menyatakan kematian dari Paus Fransiskus dan memberi tahu kepada staf gereja, serta masyarakat.
Editor : Arto Ary
Artikel Terkait