Wasiat Paus Fransiskus sebelum Wafat, Minta Dimakamkan di Lokasi Ini

Puti Aini Yasmin
Paus Fransiskus ungkap keinginannya sebelum meninggal dunia untuk dimakamkan di lokasi ini (Foto: AP)

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus wafat pada Senin (21/4/2025) di usia 88 tahun. Sebelum meninggal dunia, ia memberikan wasiat terkait lokasi pemakamannya.

Melansir The Sydney Morning Herald, Paus Fransiskus pada Desember 2023 meminta untuk dimakamkan dengan upacara yang sederhana di Basilika Santa Maria, Roma. Sedangkan, Misa Pemakaman diperkirakan dilakukan di Lapangan Santo Petrus.

Berdasarkan Konstitusi Universi Dominici Gregis, pemakanan Paus harus dilakukan 4-6 hari setelah meninggal. Sedangkan, gereja akan menjalankan 9 hari berkabung selama masa interregnum kepausan.
Paus Fransiskus diketahui telah menderita pneumonia di kedua paru-parunya pada akhir Februari lalu. Kondisinya dinilai masih kompleks hingga ia dirawat beberapa waktu di rumah sakit.


Paus Fransiskus merupakan Paus pertama yang lahir atau dibesarkan di luar Eropa dalam 12 abad. Ia merupakan kelahiran Argentina dan telah memimpin 1,3 miliar umat Katolik sejak 2013.


Kabar meninggalnya Paus Fransiskus telah dikonfirmasi oleh Pengawas Properti dan Pendapatan Vatikan, Camerlengo. Saat itu, ia memanggil Paus dengan nama baptisnya, Jorge Mario Bergoglio sebanyak tiga kali.

Namun, tidak ada respons dari Paus Fransiskus. Ia pun menyatakan kematian dari Paus Fransiskus dan memberi tahu kepada staf gereja, serta masyarakat.

 

Editor : Arto Ary

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network