Ini Peran 6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah yang Ditangkap Polisi

Felldy Aslya Utam
Polisi berhasil menangkap pelaku kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, ini peran pelakunya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID- Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku dalam kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Berikut peran pelakunya.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mereka berperan sebagai admin grup Facebook yang mengunggah foto dan video.

"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," kata Trunoyudo dalam keterangannya.

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya.

Sebelumnya, Trunoyudo menyampaikan bahwa setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku.

"Para pelaku di tangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera," ujarnya.

Diketahui, Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dikarenakan unggahan pornografi anak dan perempuan.

Editor : Arto Ary

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network