Menaker Rombak Seluruh Pejabat di Direktorat Layanan Izin Tenaga Kerja Asing!

Iqbal Dwi Purnama
Menaker Yassierli merombak satu direktorat imbas temuan KPK terkait dugaan gratifikasi dan suap. Hal itu diungkapkan pada Kamis (22/5/2025) (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku telah mengganti seluruh pejabat di Direktorat Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA). Hal itu imbas temuan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perihal tenaga kerja asing (TKA).

"Hasil temuan itu, dampaknya bagi kami adalah satu direktorat layanan izin tenaga kerja asing kami ganti dengan orang-orang yang tepat, mulai dari direktur hingga seluruh staf," katanya di sela-sela acara Pembukaan Job Fair Kemnaker 2025 di Jakarta, Kamis (22/5/2025).


Yassierli mengaku bahwa kebijakan tersebut sempat berdampak pada layanan tenaga kerja asing. Sebab, seluruh pejabat, termasuk direktur diganti dengan personel baru.

"Sekitar bulan Maret, makanya layanan tenaga kerja asing agak lambat, karena orangnya kami ganti semua. Alhamdulillah, sekarang sudah baru dan sudah berjalan dengan lancar," tutur dia.

Ia menjelaskan bahwa layanan perizinan tenaga kerja asing merupakan unit kerja yang paling rentan terhadap penyalahgunaan wewenang. Maka dari itu, ia memutuskan untuk mengganti seluruh pejabat di PPTKA.

"Karena kami sadar, layanan terkait izin tenaga kerja asing ini rentan. Masih ada kemungkinan terjadinya pertemuan antara biro jasa dengan oknum Kemnaker, maka kami ganti semua," ujar Yassierli.


"Ini bentuk dari upaya perbaikan yang kami lakukan, karena kami tidak ingin terlalu banyak bicara di media hingga menimbulkan kegaduhan. Kami ingin fokus pada pelayanan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Yassierli juga menceritakan kronologi penggeledahan KPK di Kantor Kemnaker, yang bermula dari aduan masyarakat terkait dugaan korupsi. Aduan tersebut disampaikan pada bulan Juli 2024.

Selanjutnya, Yassierli menyetujui adanya investigasi bersama antara KPK dan Inspektorat Jenderal Kemnaker untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga akhirnya pada Selasa, 20 Mei, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker.

"Saya mendapatkan informasi dari teman-teman KPK bahwa ada pengaduan sekitar bulan Juli 2024. Aduannya jelas. Kami koordinasi, lalu disepakati untuk pencarian informasi yang lebih tuntas dan mendalam," ungkapnya.

Setelah melakukan investigasi bersama, Yassierli mengaku menerima beberapa rekomendasi dari KPK, salah satunya adalah mencopot pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Jadi yang kami lakukan adalah pertama, mencopot mereka. Ada sejumlah orang yang kami ganti pada bulan Maret. Dan kemarin, yang diumumkan menjadi tersangka adalah dua orang pensiunan. Setelah itu, kami lakukan perbaikan sistem," kata dia.

 

 

Editor : Arto Ary

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network