JAKARTA - Program Pemilu 2024 secara resmi telah diundangkan. Untuk mencegah terjadinya politik identitas di sepanjang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Polri menyatakan bakal terus mengaktifkan patroli siber.
Terkait menciptakan kondusivitas di media sosial, Polri bersinergi dengan kementerian atau lembaga lainnya dalam menyaring informasi yang ada di dunia maya.
Polri bersama Kemenkominfo dan para penggiat medsos terus sosialisasi dan kampanyekan moderasi beragama, toleransi dan menjaga kebhinekaan.
BACA JUGA :
158 Anak di Demak Ikuti Khitanan Massal Hari Bhayangkara
"Terus mengaktifkan patroli siber bersama untuk memberikan peringatkan kepada orang menyebar konten-konten provokatif dan lain-lain," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Editor : Pipit Widodo