Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Salah Satunya Masih SMP

Suryono Sukarno
Remaja smp dibekuk polisi lantaran edarkan sabu 30 gram (Foto: SINDOnews)

PEKALONGAN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekalongan Kota menangkap dua orang pemuda pengedar ganja di Kota Pekalongan. Kedua tersangka, S (35) dan TS (35) warga Desa Purwoharto, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

Dua paket daun ganja kering seberat kurang lebih 155 gram diamankan sebagai barang bukti. Tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota.

Tak hanya itu, seorang remaja berinisial MFA (15) juga dibekuk aparat saat melakukan transaksi sabu dengan seseorang. Remaja yang ternyata masih kelas 8 SMP di Kota Pekalongan Jawa Tengah tersebut, ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 30 gram.



Editor : Khatim Laela

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network