Hingga kini, diterangkan Atdikbud Ardi, hampir semua universitas negeri di Jerman menerapkan kebijakan no tuition fee kepada seluruh mahasiswa, termasuk mahasiswa internasional.
Sedikit berbeda dengan SMA/MA, calon mahasiswa yang akan mendaftar dengan ijazah SMK harus sudah menempuh studi di universitas di Indonesia selama satu tahun baru kemudian mendaftar program STK. Persyaratan ikut program STK tidak berlaku jika calon mahasiswa pemegang ijazah SMA dan SMK telah menempuh pendidikan program sarjana di Indonesia selama minimal empat semester atau dua tahun
“Dengan kata lain, mereka langsung dapat mendaftar pada program sarjana yang menjadi tujuan studinya di Jerman,” ucap Ardi.
Ardi juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar delapan ribu Pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di Jerman. Selain terkenal dengan biaya pendidikan yang murah, Jerman juga menawarkan keindahan alam dan berbagai fasilitas publik inklusif yang dapat diakses seluruh masyarakat.
Editor : Setia Naka Andrian
Artikel Terkait