Orangtua dan Calon Siswa Harus Tahu Apa Itu Jalur ABK di PPDB 2022

Natalia Bulan
Ada empat jalur dalam pendaftarannya seperti afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia. Jalur afirmasi tersebut diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu, anak berkebutuhan khusus (ABK). Foto/Dok/Okezone/Freepik.

JAKARTA – Ada empat jalur dalam pendaftarannya seperti afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia. Jalur afirmasi tersebut diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu, anak berkebutuhan khusus (ABK), hingga anak dengan kondisi tertentu, misalnya seperti orangtua yang meninggal saat penanganan Covid-19.

Mengutip dari Panduan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus Bagi Pendamping (Orangtua, Keluarga, dan Masyarakat) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Tahun 2013 menjelaskan bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional.



Editor : Setia Naka Andrian

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network