Sementara itu, Kepala Puslapdik Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengatakan melalui penghargaan ini Kemendikbudristek ingin mendorong Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten sebagai pengelola PIP tingkat pendidikan dasar, Dinas Pendidikan Provinsi sebagai pengelola PIP tingkat pendidikan menengah, dan perguruan tinggi serta LLDikti sebagai pengelola PIP tingkat pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan PIP.
“Program ini adalah program bersama dan yang menjadi sasaran adalah anak-anak bangsa Indonesia. Jadi kami ingin mendorong mitra utama merasa bertanggung jawab, merasa memiliki program ini (PIP) sehingga keterlibatan mereka sangat kita harapkan,” tutur Abdul Kahar.
Sebagai pengelola PIP tingkat pendidikan dasar dan menengah, lanjut Abdul Kahar, dinas pendidikan memiliki peran dalam melaksanakan sosialisasi PIP kepada satuan pendidikan, memverifikasi usulan satuan pendidikan dan mengusulkan peserta didik berdasarkan hasil verifikasi kepada Puslapdik, memonitoring pelaksanaan PIP, serta menindaklanjuti kendala yang terjadi di daerah untuk diselesaikan hingga berjalannya program.
Editor : Setia Naka Andrian
Pengelola PIP Terbaik Program Indonesia Pintar Kemendikbudristek Kementerian Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi pendidikan indonesia Pendidikan Nasional Pendidikan Nasional Indonesia
Artikel Terkait