“Kami lakukan koordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kebijakan karena sasaran program ini adalah tunas bahasa Ibu dan mereka berada di bawah naungan sekolah yang kewenangannya ada di dinas pendidikan setempat. Jadi, kami kuatkan dulu konsolidasi di tingkat ini bersama guru MGMP,” terangnya.
Peran dinas pendidikan dan MGMP dalam penguatan implementasi revitalisasi bahasa dan sastra daerah adalah 1) melestarikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran yang sarat dengan kearifan lokal; 2) mencari alternatif dan solusi agar bahasa daerah disenangi oleh penutur muda yang ada di satuan pendidikan; 3) melaksanakan kegiatan Pasanggiri/Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda (kab/kota) rutin tahunan dan berjenjang; serta 4) mengikuti kegiatan FTBI untuk tingkat provinsi.
Peserta dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Siti Aisyah menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menyusun regulasi untuk mendukung revitalisasi bahasa daerah khususnya di Kota Bekasi. “Kendala yang kami rasakan di Bekasi adalah penduduknya yang berjumlah besar dan heterogen. Sementara itu, jumlah guru bahasa daerah di SD minim,” ungkapnya.
Editor : Setia Naka Andrian
Artikel Terkait