Usai Tiba di Indonesia, Jemaah Haji Akan Dipantau Kesehatannya Selama 21 Hari

Dani Adil
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Foto: Ist).

MAKKAH- Jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dipulangkan pada 15 Juli 2022. Meskipun telah dinyatakan sehat saat pulang ke Indonesia, Jemaah haji akan tetap dipantau kesehatannya di daerah masing-masing selama 21 hari. Pemantauan tersebut akan dilakukan oleh dinas kesehatan masing-masing.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana mengatakan bahwa jamaah haji akan dipantau kesehatannya secara mandiri. “21 hari itu adalah pemantauan kondisi kesehatan secara mandiri, jadi bukan karantina," kata Budi Sylvana, di Makkah, Rabu (13/7/2022).

Budi menambahkan, jika selama pemantauan jamaah merasa ada gangguan kesehatan, agar melaporkan ke Fasilitas Kesehatan (faskes) setempat. "Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat," ujarnya.

Pemantauan ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi. Pemantauan dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular, di antaranya adalah Covid-19, Mers-Cov, meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC).

Jemaah haji akan dibekali dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji (K3JH). Selama 21 hari masa pemantauan, apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya maka jemaah yang sakit segera ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH. “Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jemaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH," ujarnya.

Editor : Khatim Laela

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network