SEMARANG - Polda Jateng berhasil mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia di Sungai Kretek, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Korban mutilasi yang diketahui bernama Kholidatulnnimah (24) warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal itu ternyata dihabisi oleh pacarnya IS (32) yang masih tetangganya sendiri.
BACA JUGA :
Potongan Tangan Manusia Ditemukan di Sungai Kretek, Ini Kronologinya
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pelaku memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian dengan menggunakan pisau.
Sebelum memutilasi, pelaku mencekik leher korban hingga akhirnya tewas pada 16 Juli 2022. Kemudian pelaku memutilasi korban di kamar mandi indekos di Jalan Soekarno- Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022 dini hari.
BACA JUGA :
Gara-gara Anjing, Seorang Kakak di Aceh Tembak Adik Kandungnya Hingga Tewas
“Pelaku ini tergolong sangat sadis. Pelaku memutilasi korban menjadi 11 bagian tubuh dan dimasukkan ke 7 kantong plastik. Kemudian pelaku membuangnya ke berbagai wilayah berbeda. Ada yang dibuang ke sungai dan ada yang dibuang ke kloset kamar mandi kos,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).
Kapolda melanjutkan, antara korban dan pelaku terdapat hubungan spesial. Hubungan itu berawal dari hubungan tetangga di Tegal. Pada tahun 2015 mereka pacaran hingga korban hamil dan mempunyai anak satu.
Karena orang tua korban tak terima, melaporkan aksi bejat ini ke Polres Tegal. Kemudian pelaku dihukum 10 tahun penjara dan hanya menjalani hukuman selama 6 tahun penjara karena mendapat remisi.
BACA JUGA :
Dapat Bisikan Ghaib, Seorang Istri di Kediri Bunuh Suaminya
"Setelah bebas, mereka pacaran lagi dan tinggal di Kabupaten Semarang. Saat hari kejadian, pelaku tersinggung dengan perkataan korban karena tak bekerja. Akhirnya pelaku memutilasi korban," ujarnya.
Editor : Pipit Widodo
Artikel Terkait