"Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas," kata Unifah.
Unifah meyakini bahwa Presiden Jokowi akan menyetujui usulan tersebut.
"Insya allah. insya allah (mendukung)," kata Unifah.
Unifah menjelaskan bahwa pentingnya tunjangan profesi bagi guru dan dosen karena untuk menghargai kinerjanya dalam mengajari murid ataupun mahasiswa.
"Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget. tadi beliau sangat responsif dan itu saya sangat bahagia," jelasnya.
Editor : Setia Naka Andrian
Ketua Umum PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi Bertemu Presiden Jokowi Usul Tunjangan Profesi Guru Tak Dihapus Sertifikasi Guru sertifikasi dosen Guru dan Dosen pendidikan pendidikan indonesia Pendidikan Nasional Pendidikan Nasional Indonesia Kemendikbudristek Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
Artikel Terkait