JEPARA – Setelah paksa hubungan intim siswi SMA, pemuda ini tetap sebar video bugil dan peras korban di Jepara Jawa Tengah. Tak hanya merenggut mahkota paling berharga korban, ternyata pelaku juga memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
Terduga pelaku adalah Abdul (21), warga Mlonggo Jepara. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Polres Jepara, karena menyebarkan video bugil SE (15) siswi SMA yang juga teman dekat pelaku.
Informasi di lapangan, korban dan pelaku berteman dekat pada Maret 2022. Dalam perjalanan hubungan itu, tersangka berhasil mendapatkan foto dan video bugil korban.
"Foto dan video inilah yang menjadi senjata pelaku untuk mengancam korban agar mau menuruti kemauannya," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi.
Setelah menyetubuhi korban, pelaku tetap mengunggah foto dan video bugil korban di akun media sosial.
"Dari sinilah kasus terbongkar. Orangtua korban mengetahui unggahan foto ini dan melaporkan ke polres," tambahnya.
Pengakuan pelaku nekat mengunggah foto dan video tak senonoh karena tak terima korban memutus hubungan dengannya. Pelaku berharap korban mau kembali menjalin hubungan asmara dengannya.
Sebagai barang bukti, polisi menyita pakaian korban dan pelaku saat berhubungan intim, serta unggahan foto dan video untuk mengancam korban.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait