6 Fakta ASN Digerebek Istri Sah di Hotel, Nomor 4 Asyik Hubungan Intim

Awaludin
6 Fakta ASN Digerebek Istri Sah di Hotel, Nomor 4 Asyik Hubungan Intim (Ist)

2. Suami Punya Jabatan Mentereng

Kuasa Hukum S, Tris Haryanto, mengatakan, TM merupakan ASN yang menjabat sebagai kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Kota Administrasi Jakbar. Sedangkan selingkuhannya ST merupakan staf TM di instansi yang sama.

3. Istri Ambil Langkah Hukum

Usai penggerebekan di kamar hotel, keduanya pun langsung dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota. Rencananya istri sah TM akan mengambil langkah hukum.

4. Digerebek saat Hubungan Intim

Kuasa Hukum S, Tris Haryanto, mengatakan, diduga TM dan selingkuhannya sedang asyik hubungan intim saat digerebek istri sah.

"Kondisinya saat kami masuk itu mereka sedang beres-beres mungkin sedang pakai baju mungkin. Dugaan kami mungkin sedang melakukan hubungan seperti suami istri,” kata Tris Haryanto.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network