Malam-Malam, Perindo Banyumas Dinyatakan Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Taufik Budi
Malam-Malam, Perindo Banyumas Dinyatakan Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual (Ist)

BANYUMAS Partai Perindo Banyumas dinyatakan memenuhi syarat (MS) usai dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski verifikasi faktual dilakukan malam hari, namun sejumlah pengurus Perindo tetap seluruh rangkaian proses hingga selesai.

Petugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyumas tiba di Kantor DPD Partai Perindo Banyumas Jalan M Yamin No 10 Karangklesem Purwokerto Selatan, Senin (17/10/2022) pukul 18.30 WIB. Mereka disambut pengurus DPD Partai Perindo Banyumas, Ketua Edi Suratno, Sekretaris Eny Barlindah, Bendahara Nani Yuningsih, dan Wakil Sekretaris Susi Purnamasari.

“Verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Banyumas, mencocokkan secara langsung data kepengurusan dari identitas KTP dan KTA,” kata Eny Barlindah usai acara verifikasi faktual KPU.

“Juga termasuk mengecek keterwakilan 30 % perempuan, kelengkapan kantorisasi, domisili kantor. Petugas memeriksa ruang-ruang di kantor kami, dan alhamdulillah lengkap semua,” imbuhnya.

Dia menyatakan, verifikasi faktual merupakan tahapan dan syarat Perindo sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, Perindo Banyumas akan gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat pemilih.

”Kami yakin dan optimistis Partai Perindo Kabupaten Banyumas lolos menjadi partai peserta Pemilu 2024. Dan diberikan kelancaran, alhamdulillah dinyatakan MS atau memenuhi syarat. Target kami bisa mendapatkan satu fraksi di DPRD Banyumas nanti,” pungkasnya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network