Bambang menjelaskan, musibah bermula saat CMP keluar dari hotel dan berencana pergi ke klub malam, 1 Oktober 2022 sekitar pukul 22.45 Wita. Saat berjalan kaki, dia bertemu pelaku dan ditawari naik ojek dengan ongkos Rp15 ribu.
Korban pun menyambut tawaran itu. Di perjalanan, korban mulai curiga karena motor yang ditumpangi berjalan tidak sesuai peta. Kepada pelaku, korban sempat mengatakan jalannya salah arah.
Namun pelaku tetap melajukan motornya. Korban sempat minta diturunkan, tapi pelaku tetap tancap gas. Hingga akhirnya ketika melewati Jalan Dewi Sri VII yang saat itu gelap dan sepi, pelaku menghentikan laju motornya lalu mendorong korban hingga jatuh ke aspal dalam posisi telentang.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait