Kasus itu mencuat hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin. Sekretaris Dinas, Said Usman menjelaskan pihaknya telah melimpahkan permasalahan ini ke OPD terkait, BKPSDM Merangin.
"Sudah, kemarin sudah kita limpahkan ke kepegawaian," katanya, Jumat (21/10/2022).
Pelimpahan ke BKPSDM ini terkait pembinaan untuk MD (58) oknum kepsek terkait kepegawaian. "Hari ini tadi, saya minta bukti denda adat," sambungnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait