Sidang sendiri memiliki agenda pembacaan materi gugatan. Dalam materi gugatannya, Anne mengatakan tidak menerima nafkah lahir batin dari Dedi dan kerap mengalami kekerasan verbal dari suaminya itu.
Menanggapi persoalan itu, Dedi Mulyadi membantah. Dia mengaku tidak pernah melakukan KDRT verbal yang dimaksud oleh istrinya itu. Dia juga membantah telah menelantarkan istrinya itu.
Setelah mendengar materi gugatan, sidang ditutup dan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengar jawaban atau replik dari pihak tergugat, yakni Dedi Mulyadi.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait