JAKARTA – Rayuan Kapolsek Pinang diduga perkosa wanita cantik di kamar hotel. Korban mengaku diperkosa di sebuah kamar hotel dengan cara digendong dan juga dirayu.
Perempuan itu berinisial RD (31). Dia mengaku tidak hanya dilecehkan melainkan diperkosa oleh Kapolsek Pinang, Iptu M.
RD mengaku peristiwa pemerkosaan terjadi pada tanggal 18 Oktober 2022 dengan alasan mengajak makan. RD berpikir bahwa pertemuan itu juga untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan.
"Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput gak taunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait