Cabuli Santriwati Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Istri: Hakim Dzalim, Banding!

Lukman Hakim
Cabuli Santriwati Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Istri: Hakim Dzalim, Banding! (Foto: MPI/ Lukman Hakim)

Puluhan simpatisan yang sudah memadati ruangan pun ikut berdiri dan berteriak pada hakim.

Sementara itu, JPU Tengku Firdaus menyatakan, pihaknya menghormati putusan hakim. Setelah putusan tersebut, pihaknya memiliki waktu selama tujuh hari untuk mengajukan upaya hukum banding.

"Untuk saat ini kami masih pikir-pikir," katanya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network