Dijelaskan Rahmatullah, pasangan tanpa ikatan tersebut kedapatan berbuat zina lantaran kecurigaan petugas yang mendapati kamar penginapan yang mencurigakan lantaran terkunci dari dalam. Karena curiga, petugas berupaya mengetuk pintu dan meminta penghuni kamar untuk membukakan pintu.
Namun pintu kamar tersebut tidak juga dibuka, karena keduanya diduga baru saja melakukan hubungan badan. Mereka lantas bersembunyi ke kamar mandi dengan kondisi masih tanpa busana alias telanjang.
"Petugas yang curiga lalu memaksa buka pintu kamar tersebut dan saat dibuka didapati sepasang sejoli yang bersembunyi di dalam kamar mandi tanpa mengenakan busana," katanya.
Kini, kedua pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Polres Empat Lawang unit PPA guna pemeriksaan lebih lanjut. Razia pekat bersama TNI-Polri tersebut dilakukan dengan tujuan terwujudnya kerjasama dan sinergitas pihak terkait guna mendukung kelancaran penyelenggaraan, ketertiban umum masyarakat serta perlindungan masyarakat di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
"Salah satu tujuan kita untuk menuju salah satu visi misi pemerintah yaitu menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," ujarnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait