Kekasih Dijodohkan, Pemuda Ini Minta Jatah Hubungan Intim Dua Kali

MuhammadYusuf Marpaung
Kekasih Dijodohkan, Pemuda Ini Minta Jatah Hubungan Intim Dua Kali Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, mengatakan, tersangka IR melakukan pemukulan, penyekapan dan sempat memaksa berhubungan intim dua kali.

"Motifnya ini dilakukan tersangka karena cemburu yang berlebihan. Pasalnya hubungan mereka tidak disetujui dan pihak keluarga korban berencana menjodohkan dengan pemuda lainnya," ujar Komang.

Kini tersangka IR dan barang bukti sepeda motor serta alat kejahatan lainnya diamankan di Polsek Tampan.

"Tersangka dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 285 dan Pasal 351 KUHP tentang pemerkosaan dan penganiayan dengan ancaman delapan tahun penjara," pungkasnya.
 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network