Emak-Emak Diperdaya Luar Dalam, Diajak Menginap di Hotel Motor Dibawa Kabur

Kismaya
Emak-Emak Diperdaya Luar Dalam, Diajak Menginap di Hotel Motor Dibawa Kabur (Ist)

Sekuriti tersebut menyebut jika tersangka sudah pergi, menggunakan sepeda motor. Merasa telah tertipu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Lewat pendalaman dan upaya petugas, akhirnya jajaran Sat Reskrim Polresta Sleman berhasil menangkap tersangka dan menahan yang bersangkutan.

"WS dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.

 



Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network