"Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur tanpa celana," jelasnya.
Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. MN sendiri diketahui seorang jaksa.
“Kita masih mendalami kasus ini. Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinaan, sesuai dengan Pasal 284 KUHP. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lugasnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait