Pergaulan Bebas hingga Hamil Duluan, 572 Anak Ajukan Dispensasi Nikah

Toiskandar
Pergaulan Bebas hingga Hamil Duluan, 572 Anak Ajukan Dispensasi Nikah (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Karena kondisi yang mendesak, hakim pun terpaksa mengabulkan permintaan mereka dengan sejumlah pertimbangan, hal ini sekaligus untuk menyelamatkan janin yang di kandungnya termasuk orang tuanya.

“Diduga dampak pernikahan dini ini dipicu faktor media sosial yang berperan besar menjadi pengaruh pergaulan bebas di kalangan anak-anak,” ujar Dindin.

Tingginya tingkat permohonan dispensasi nikah ini, mesti menjadi perhatian banyak pihak.

“Perlu adanya edukasi atau penyuluhan yang masif dilakukan sejak dini terhadap para pelajar SMA maupun SMP sehingga dapat menekan angka dispensasi nikah di Indramayu,” pungkasnya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network