JAKARTA, iNewsDemak.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo dihukum seumur hidup terkait dugaan kasus pembunuhan berencana kepada ajudannya, Brigadir J. Wajah Ferdy Sambo datar saja saat mendengarkan tuntutan dari jaksa tersebut. Ia nampak tak kaget ataupun sedih.
Ferdy Sambo yang duduk di kursi terdakwa tampak diam saja saat mendengarkan pembacaan tuntutan seumur hidup dari JPU.
Ferdy Sambo yang mengenakan masker, kemeja putih, dan celana panjang hitam itu sempat membuka maskernya kala hendak menyampaikan dia bakal mengajukan pledoi.
Saat itu reaksi wajah Ferdy Sambo tampak datar-datar saja dan tak merasa kaget. Mantan Kadiv Propam itu tak merasa sedih maupun meneteskan air mata atau menangis.
Saat mendengarkan tuntutannya itu, Ferdy Sambo tampak menggenggam sebuah buku di tangannya.
Usai menjalani sidang tuntutannya, Ferdy Sambo lantas pergi dari ruangan sidang dan dikawal ke ruangan tahanan guna kembali ke dalam rutan.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait