Iqbal menegaskan, ancaman yang menanti para oknum dalam sidang disiplin tersebut seperti hukuman demosi, penurunan pangkat. Bahkan, bila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) hukuman maksimal berupa pemecatan.
"Pak Kapolri sudah perintahkan bertindak tegas untuk menjaga marwah Polri dan kita akan melaksanakan betul perintah beliau di daerah," pungkasnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait