Prostitusi Rumahan, Mama Muda Jual Teman ke Lelaki Hidung Belang

Ismail Yugo
Prostitusi Rumahan, Mama Muda Jual Teman ke Lelaki Hidung Belang(Foto: Ist)

"Mesannya melalui tersangka dengan telepon genggam. Pemesan membayar tersangka Rp400 ribu untuk sekali kencan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra, didampingi Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol Chusnul Qomar.

Atas perbuatannya, DG bakal terbelit Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 15 Tahun penjara.

 



Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network