Saat diperiksa petugas, ibu muda berusia 24 tahun itu mengaku takut terjaring razia karena tidak memiliki kartu identitas. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ibu muda itu ternyata menjajakan diri secara online.
"Dia (ibu muda) mengaku dari Temanggung, dan sudah dua bulan ada di Kota Bukittinggi, untuk menjajakan diri melalui aplikasi kencan,” kata Asisten I Sekda Kota Bukittinggi, Isra Yonza.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menangkap tiga PSK, dua waria, dan satu pria hidung belang. Isra mengatakan, razia digelar pada Minggu (26/3/2023) pukul 23.00 WIB, dan baru berakhir Senin (27/3/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait